Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mudah Registrasi Kartu SIM Telkomsel, Smartfren, Indosat, Tri, dan XL Terlengkap

Registrasi kartu SIM Kominfo

Registrasi kartu pra bayar berdasarkan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No. 12/2016 yang telah di amandemen ke Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan menggunakan NIK yang terdapat di KTP, dan nomor KK, paling lambat 28 Februari 2018. 
Beberapa hari menjelang batas akhir registrasi (28 Februari 2018), pihak provider seperti Telkomsel, Smartfren, Indosat, Tri, XL acap kali mengingat kan para pelanggannya untuk segera mendaftarkan NIK dan Nomor KK mereka ke sistem. Bahkan baru ini Telkomsel sampai memberikan bonus Kuota 10 GB selama 3 hari bagi siapa saja yang meregistrasi atau pun registrasi ulang kartu SIM nya. 

Tujuan dari registrasi berdasarkan NIK dan Nomor KK di sinyalir dapat memberikan kenyamanan dan keamanan layanan bagi pelanggan, mengingat banyak nya penipuan yang dilancarkan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Sebuah langkah yang cukup baik. Registrasi kartu SIM dapat dilakukan sejak tanggal 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018

Jadi saya menyarankan anda agar melakukan registrasi (bagi pengguna baru) dan registrasi ulang (bagi pengguna lama) secepatnya sebelum jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2018.
Bagi anda yang belum tahu cara meregistrasikan kartu, dibawah akan dijelaskan Cara Mudah Registrasi Kartu SIM Telkomsel, Smartfren, Indosat, Tri, dan XL. Simak caranya.

Kartu Telkomsel

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Pengguna Baru (Perdana)

Cara ini berlaku bagi pengguna kartu Telkomsel baru baik itu Simpati atau AS. Cara nya sebagai berikut: 

KETIK "REG<spasi>NIK#KK#" KIRIM ke 4444

Contoh: REG 1234567890233456#0927364758912367# 

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Pengguna Lama (Kartu Lama)

Cara ini berlaku bagi pengguna kartu Telkomsel lama baik itu Simpati atau AS. Cara nya sebagai berikut:

KETIK "ULANG<spasi>NIK#nomor KK#" KIRIM ke 4444

Contoh: ULANG 1234567890233456#0927364758912367#
Anda juga dapat melakukan registrasi melalui aplikasi android My Telkomsel yang dapat diunduh melalui Playstore disini atau melalui Website resmi Telkomsel yang dapat anda kunjungi melalui tautan berikut.

Kartu XL Axiata

Cara Registrasi Kartu XL Axiata Pengguna Baru (Perdana)

Cara ini berlaku bagi pengguna kartu XL axiata baru baik itu XL atau Axis. Cara nya sebagai berikut:

KETIK "DAFTAR#NIK#nomor KK#" kirim ke 4444
Contoh: DAFTAR1234567890233456#0927364758912367#

Cara Registrasi Kartu XL Axiata Pengguna Lama (Kartu Lama)

Cara ini berlaku bagi pengguna kartu XL lama baik itu XL atau Axis. Cara nya sebagai berikut:

KETIK "ULANG#NIK#nomor KK#" kirim ke 4444
Contoh: ULANG1234567890233456#0927364758912367#
Anda juga dapat melakukan registrasi melalui aplikasi android MyXL yang dapat diunduh melalui Playstore disini atau melalui Website resmi Telkomsel yang dapat anda kunjungi melalui tautan berikut.

Kartu Tri, Smartfren, dan Indosat

Cara Registrasi Kartu Tri, Smartfren, dan Indosat Pengguna Baru (Kartu Baru)

Cara ini berlaku bagi pengguna kartu Tri, Smartfren, dan Indosat baru. Cara nya sebagai berikut:

KETIK "NIK#Nomor KK#" kirim ke 4444
Contoh: 1234567890233456#0927364758912367#

Cara Registrasi Kartu Tri, Smartfren, dan Indosat Pengguna Lama (Kartu Lama)

Cara ini berlaku bagi pengguna kartu Tri, Smartfren, dan Indosat lama. Cara nya sebagai berikut:

KETIK "ULANG#NIK#nomor KK#" kirim ke 4444
Contoh: ULANG1234567890233456#0927364758912367#

MENKOMINFO menegaskan bahwa data nama ibu kandung tidak dibutuhkan dalam proses registrasi kartu SIM, hanya NIK dan Nomor KK saja yang dibutuhan untuk proses registrasi ini.

MENKOMINFO juga menegaskan bahwa, bagi siapa saja yang belum melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK setelah 28 Februari 2018, maka akan diberi waktu 15 hari, jika masih belum juga melakukan registrasi maka layanan panggilan keluar dan SMS keluar akan di blokir, dan jika 15 hari setelahnya belum melakukan registrasi maka seluruh layanan akan di blokir termasuk data internet.

Itu tadi beberapa cara yang bisa anda terapkan untuk registrasi kartu SIM melalui SMS, Aplikasi, maupun website resminya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda. Jangan ketinggalan informasi unik dan menarik, hanya disini. 

Posting Komentar untuk "Cara Mudah Registrasi Kartu SIM Telkomsel, Smartfren, Indosat, Tri, dan XL Terlengkap"